banner 728x250

Covid-19 Melanda, Bupati Musi Rawas Gratiskan Tiga Bulan Tagihan PAM

Musi Rawas, Beligat.com – Sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Mura, dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Bupati Musi Rawas mengistruksikan agar BLUD SPAM Muara Beliti untuk menggratiskan tagihan PAM selama 3 Bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pengerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pengairan, H. Ristanto Wahyudi, Minggu (10/05/20).

“Dampak dari penyebaran wabah Covid-19 ini menyebabkan semakin beratnya beban hidup masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk itu terhitung dari bulan Mei ini, bupati gratiskan tagihan PAM selama 3 bulan,”katanya.

Selanjutnya adapun kriteria pelanggan yang digratiskan yaitu, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Masyarakat non MBR, Panti Asuhan, Tempat Ibadah, Sekolah swasta atau negeri, Hidran Umum, Niaga Kecil, dengan total 10.820 pelanggan.

“Kebijakan ini diharapkan Bupati dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat terutama masyarakat miskin,”katanya.

Sementara Erlan (47) warga Megang Sakti menyambut baik niat baik Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan dengan menggratiskan tiga bulan tagihan PAM.

“Alhamdulillah, di situasi kondisi sekarang niat baik Bapak Bupati Musi Rawas sangat luar biasa, saya pribadi merasa sangat terbantukan dan saya rasa hal ini pasti disambut baik oleh masyarakat Musi Rawas,”tutupnya.*Akew/Rilis

error: Maaf Di Kunci