banner 728x250

Coba Lakukan Perkosaan, ABG 14 Tahun Diciduk Polsek Lakitan

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – NZ (14) warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (19/12/2017) sekira pukul 05.00 WIB ditangkap jajaran Polsek Muara Lakitan lantaran melakukan percobaan perkosaan terhadap Maryani (27) Ibu Rumah Tangga warga Blok B1 Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Pelaku yang masih dibawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B.74/XI/2017/Sumsel/Res Mura /Sek Lkt tertanggal 19 Desember 2017.

“Kronologis penangkapan Pelaku berawal dari adanya laporan dan pihak Polsek langsung mengecek TKP dan langsung menangkap Pelaku tanpa perlawanan,”jelasnya.

Sementara kronologis kejadian lanjut Kapolsek berawal dari Pelaku masuk ke dalam rumah korban dari pintu belakang dan langsung menuju kamar, korban.

“Pelaku tidak berpakaian lalu lansung meraba dan memcekik leher korban lalu korban terbangun dan melawan dan Pelaku lari sambil telanjang,”pungkasnya.(Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci