banner 728x250

Coba Berbuat Asusila, Subir Mendekam di Sel Mapolsek Muara Kelingi

Diduga Pelaku Hendak Melarikan Diri

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Subir (23) warga Simpang Semambang Dusun V Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (16/01/2018) sekira pukul 18.30 WIBdiciduk Anggota Polsek Muara Kelingi lantaran melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur.

AL (14) warga yang sama, nyaris saja menjadi korban pelecehan seksual Pelaku Subir yang hendak memaksa mencium korban dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikediaman korban pada Minggu (14/01/2018) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafaruddin telah membenarkan mengakankan Pelaku An. Subir berdasarkan Laporan Polisi oleh orang tua korban dengan Nomor Laporan : LP/B-  05  / I /2018/SS/Mura/Muara Kelingi tertanggal 16 Januari 2018.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan Pelaku bermula pada Selasa (16/01/ 2018) sekira pukul 18.30 WIB, Personel Polsek mendapat informasi bahwa Pelaku ada di seputaran Simpang Semambang dengan membawa tas diduga Pelaku akan pergi keluar daerah dan telah membawa serta anak dan istrinya pergi dari bedeng sewaannya.

Kapolsek memimpin langsung penyelidikan keberadaan bersama 5 (lima) Personel dan dibantu masyarakat, akhirnya Pelaku berhasil dtemukan bersembunyi dirumah kosong dibelakang SPBU Simpang Semambang.

“Selanjutnya Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”jelasnya.

Sementara itu, lanjut AKP Syafaruddin, kronologia kejadian berawal pada Minggu (14/01/ 2018 sekira pukul 12.00 WIB,dengan TKP didalam rumah korban di Simpang Semambang Dusun V Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas telah terjadi Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, inisial AL (14) yang dilakukan oleh Pelaku An.  Subir.

“Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara, Pelaku menarik tangan korban sebelah kanan dan kemudian Pelaku meminta untuk di cium sekali saja. Melihat kejadian tersebut, korban meronta dan melepaskan genggaman  tangan Pelaku, setelah itu korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian pada Selasa (16/01/2018) orang tua korban meaporkan ke Mapolsek Muara Kelingi,”pungkasnya. (Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci