banner 728x250

Cabuli Balita, Kakek Nyaris Dimassa

Beligat.com, MUSI RAWAS – Bukannya memperbanyak ibadah diusia lanjut, kakek paruh baya berinisial, MK (54), diduga nekat mencabuli bocah berusia 3 tahun sebut saja, Mawar. Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka asal warga Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, terjadi di rumahnya, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (28/3).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Sunandar mengatakan, tersangka nyaris diamuk massa setelah aksinya diketahui ibu korban dan warga. Untungnya, anggota Polsek Tugumulyo tiba dan mengamankan tersangka.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencabulan ini terjadi bermula saat korban sedang bermain di dalam rumah tersangka. Kemudian tersangka memerintahkan korban untuk tengkurap diatas kasur yang berada di ruang dapur rumah tersangka.

Saat akan melakukan pemerkosaan, aksi tersangka diketahui ibu korban dan langsung mendekati, mengajak korban keluar dari rumah tersangka serta berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga pun berdatangan bahkan tersangka nyaris diamuk massa. Untungnya anggota langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka hingga digelandang ke Polsek Tugumulyo.

“Tersangka kami ringkus berdasarkan laporan polisi LP/ B – 09 /III/2021/Sumsel/Res. Mura/Sek.Tgm, tanggal 28 Maret 2021, selain itu kami juga menyita BB sehelai celana kolor pendek warna abu-abu muda, sehelai celana dalam warna hijau tua, sehelai baju anak-anak model dress warna coklat bermotif batuk dan sehelai celana dalam anak-anak warna pink,” tutupnya. (dkj)

error: Maaf Di Kunci