banner 728x250

Buron Selama Lima Bulan, Terduga Pencuri Sawit Diringkus

Beligat.com MUSI RAWAS – Setelah lebih kurang buron lima bulan, anggota Polsek BTS Ulu, meringkus terduga pencurian buah kelapa sawit milik, Sujono (42), dirumah tersangka di Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (12/5/2021).

Diketahui identitas tersangka, Rega Prandika (20), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Aksi pencurian buah kelapa sawit diduga dilakukan tersangka bersama rekannya diantaranya, Robi Saputra (Sedang Menjalani Hukuman), dan KI (DPO), di Kebun Kelapa Sawit, Desa Sembantu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (22/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Hendri Agus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, kejadian pencurian tersebut terjadi, dilakukan tersangka bersama rekannya, dengan cara memanen langsung dengan menggunakan alat berupa dodos.

“Namun, saat menjalankan aksinya, tersangka kepergok oleh, AN, sehingga AN, melaporkan kejadian tersebut kepada korban,” kata AKP Hendri Agus.

AKP Hendri menjelaskan, selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu, dengan harapan pelakunya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan buah kelapa sawit sebanyak 56 janjang dan apabila dihitung dengan rupiah senilai, Rp. 2.730.000,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B- 17 / XII / 2020 /SUMSEL / RES. MURA / SEK. BTS Ulu, Tanggal 22 Desember 2020.

Anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka, Rega, dan diketahui berdasarkan informasi warga bahwa tersangka sedang pulang kerumahnya.

Selanjutnya, anggota langsung melakukan pengintaian dan penangkapan dirumah tersangka. Setiba di TKP, ternyata benar tersangka berada dilokasi, selanjutnya tersangka dengan mudah ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatanya. Tersangka juga sempat kita bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengecekan kesehatan, setelah dinyatakan sehat, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek BTS Ulu untuk dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya.**Dkj

error: Maaf Di Kunci