banner 728x250

Bobol Atap Rumah, Cabuli Nenek-Nenek

Beligat.com, MURATARA – Wiro Purnama (19), warga Dusun Pangkalan Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Muratara, Sabtu (28/8). Bahkan Wiro terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat penangkapan. Tersangka diduga membobol rumah sekaligus mencabuli korbannya, SI (63) warga Dusun II Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan, tersangka Wiro merupakan satu dari empat komplotan spesialis bobol rumah dan diduga memperkosa korban. Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya, Muratara setelah adanya laporan korban.Tiga pelaku lainnya, Reno, Jeri dan Iklim masih diburu Sat Reskrim Polres Muratara.

Kasat menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah korban. Kemudian setelah masuk kedalam rumah pelaku mencari-cari barang berharga milik korban.

Saat itu, korban pun terbangun dan memergoki pelaku. Disaat itulah pelaku mencekik serta memukul korban dengan tangannya hingga membuat korban tak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian setelah korban sadar bahwa pakaian korban yang di pakainya telah lepas semua termasuk pakaian dalam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.550.000, kemudian melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Muratara. Ia mengaku beberapa barang miliknya telah hilang yakni tiga buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah mixser merk Philip warna merah, satu buah tangki semprot merk Bostel. Kemudian satu buah handphone dan uang Rp700 ribu.

“Tersangka diamankan saat sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Saat Hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawan dan mencoba kabur melarikan diri. Makanya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, melumpuhkan pelaku dengan timah panas, ” kata Kasat.

Dedi menambahkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama teman-temanya yakni Iklim, Jeri dan Reno. Dimana Iklim berperan sebagai pemberi ide dan otak awal mula untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. Kemudian Wiro masuk membuka atap rumah dan mencari barang” berharga, dan melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban. Selanjutnya Jeri memantau situasi jika ada orang akan memberikan Kode isyarat bersiul. Terakhir Reno sama memantau situasi jika ada orang memberikan kode bersiul.

Ditambahkan Kasat, saat tersangka Wiro beraksi mencari barang yang berharga di dalam kamar kemudian korban terbangun lalu menjerit. Pelaku langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan. Melihat korban pingsan pelaku langsung berpikir untuk menyetubuhi korban saat itu langsung melepaskan celana korban dan memperkosa korban. (arfani/dkj)

error: Maaf Di Kunci