banner 728x250

BNN Mura Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Beligat.com, Musi Rawas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, menggerlar pemusnahan barang bukti Narkotika sitaan golongan I bukan tanaman jenis Sabu, Selasa (14/04) sekira pukul 10:00 WIB.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini terdiri dari Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, Kepala Lapas Narkotika Klas II A Lubuklinggau, Rudik Erminanto, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP. Khaerudin, Perwakilan Kejari Lubuklinggau, Supriadi, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Armen, A.Md, Ketua FKUB Musi Rawas, Misbahul Arifin, Kepala BPOM Lubuklinggau, Zainuddin, Ketua GANN Musi Rawas, Salman Ansori.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer didampingi Kasie Pemberantasan Fahmi Firmansyah mengatakan pemusnahan tersebut sesuai dengan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/03/III/Ka/PB.06/2020/BNNK.

“Pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu tersebut disita dari tersangka Hudaya alias Hud dengan berat bruto 876 gram, sedangkan berat nettonya 835,43 gram, adapun barang bukti yang dihadirkan saat pemusnahan dengan rincian ialah, 810,45 gram sabu untuk dimusnahkan, 15 gram untuk pembuktian dipersidangan dan 9.89 gram untuk uji Lab Forensik Polda Sumsel,”katanya.

Di saat pemusnahan barang bukti lanjut Hendra Amoer narkotika sitaan ini dihadirkan satu orang tersangka atas nama Hudaya alias Hud yang berperan sebagai kurir, sedangkan bandarnya atas nama alias AB (DPO) masih dalam pengajaran.

“Ini merupakan upaya Interdiksi agar barang haram tersebut tidak beredar ditengah masyarakat,”katanya.

Selanjutnya Hendra Amoer menjelaskan terungkapnya jaringan narkotika ini menindak lanjuti informasi masyarakat serta adanya sinergitas BNN Kabupaten Musi Rawas dan BNN Kota Lubuklinggau. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas BNN dan Polri saja melainkan tugas seluruh komponen masyarakan.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah/swasta termasuk rekan-rekan media untuk bersama-sama berperang melawan Narkoba sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing,”pintanya.

Barang bukti Narkotika sitaan berupa sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu di campur detergen dan air mineral kemudian diblender lalu dimasukkan ke dalam septic tank.

Sementara Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja yang sudah dilakukan oleh BNN Kabupaten Musi Rawas dalam memerangi dan memberantas Narkoba.

“Saya berharap kinerja kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga masyarakat Musi Rawas benar-bener terlindungi dari ancaman bahaya Narkoba, dengan gagal edarnya barang haram tersebut maka telah menyelamatkan generasi sebanyak kurang lebih 4.176 jiwa,”sampainya.

Sebelum Pemusnahan Barang Bukti Narkotika terlebih dahulu dilakukan pengujian terhadap barang bukti Narkotika sitaan tersebut, oleh Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan alat uji yang telah disediakan guna mengetahui keaslianya.

Barang bukti Narkotika sitaan berupa sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu di campur detergen dan air mineral kemudian diblender lalu dimasukkan ke dalam septic tank.*Viko

error: Maaf Di Kunci