banner 728x250

Bawa Senpira di Jalinsum, Warga Noman Nginap di Polsek Rupit

MURATARA, Beligatupdate.com – Jajaran Polsek Rupit semakin gencar melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

KKYD yang dilakukan tidak hanya melalui kegiatan razia secara stasioner, namun juga dilaksanakan melalui pola hunting sesuai dengan beat daerah rawan kejahatan.

Seperti yang dilakukan Polsek Rupit, sebanyak 8 (delapan) Personel yang dipimpin langsung Kapolsek Rupit AKP Yulfikri melaksanakan patroli hunting di Jalinsum Kabupaten Muratara dari Kelurahan Muara Rupit sampai dengan Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit.

Alhasil, pada saat pelaksanaan KKYD, Anggota Polsek Rupit berhasil mengamankan 1(orang) warga yang melintas karena kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis revolver dengan 1(satu) buah amunisi aktif.

Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri membenarkan telah mengamankan seorang warga Desa Noman yang tertangkap tangan membawa Senpira.

“Pelaku yang kami amankan adalah Marcis (40) warga Desa Noman yang bekerja sehari-hari sebagai Buruh Harian Lepas (BHL*Red),”kata AKP Yulfikri, Minggu (22/10).

Lebih lanjut dijelaskan AKP Yulfikri, Pelaku terjaring Petugas, karena gelagatnya yang mencurigakan saat melihat kendaraan Dinas Patroli Polsek. Saat Pelaku mendadak berhenti, Petugas langsung menggeledah Pelaku dan menemukan Senpira yang diselipkan dipinggang korban.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Rupit guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Rilis/Ar)

error: Maaf Di Kunci