banner 728x250

Baru Tiga Parpol Setor Daftar Caleg

Lubuklinggau, Beligat.com – Sejumlah partai politik Kota Lubuklinggau mulai mendaftarkan calon anggota DPRD yang mereka usung di Pemilu 2019 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Lubuklinggau, Senin (16/7/2018).

Berdasarkan jadwal resmi KPU, Tahap pendaftaran caleg ini dibuka oleh KPU mulai 4 juli hingga 17 Juli 2018 dan di hari ke delapan baru tiga partai politik yang akan mendaftarkan caleg, yakni PKPI, PKS dan Partai Perindo.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau Efriadi Suhendri saat diwawancara di ruang kerjanya mengatakan masih ada 13 partai lagi yang belum mengantarkan daftar caleg.

“Mungkin besok Sisa partai yang akan mendaftar karena itu waktu terahir sampai pukul 00.00 Wib,”katanya.

Selanjutnya ketua menambahkan pendaftaran caleg wajib dihadiri oleh ketua Partai karena Ketua Partai yang harus yang menyerakan SK Kepengurusan kepada KPU.

“Tidak boleh diwakilkan, ketua partai harus hadir,”katanya.

Lebih lanjut efriadi menambahkan sebaiknya sebelum partai datang ke KPU partai harus meng-input terlebih dahulu daftar nama caleg ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Partai Politik datang ke KPU tinggal mengantarkan hard copy saja, dan kita tetap menunggu hingga waktu yang telah ditentukan dan tetap melayani,”tutupnya.*Akew/Febri

error: Maaf Di Kunci