banner 728x250

Bangun Embung, Langkah Jitu Wujudkan Kawasan Wisata Terpadu

Beligat.com, Lubuklinggau – Tuntaskan Visi-Misi, Walikota dan Wakil Walikota Lubulinggau melalui pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai membangun Embung, cikal bakal Pembangunan Pantai Buatan.

Pembangunan embung tersebut merupakan langkah jitu wujudkan kawasan wisata terpadu, sesuai perencanaan (DED) dan masterplan, dibangun diatas tanah seluas 25 hektar.

Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemkot Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, Kamis (09/09) kepada awak media mengatakan saat ini sudah masuk pada tahap pelaksanaan fisik yang diawali dengan proses titik nol.

“Pembangunan secara bertahap seluas 2,5 hektar akan dilaksanakan dgn anggaran APBD Provinsi sebesar 4,4M,”katanya.

Ditambahkan Asril pembangunan embung ini bertujuan untuk ketersediaan air baku yang berdasarkan hasil kajian dan dokumen Rispam yang sudah pihaknya susun.

“Kedepan kota Lubuklinggau akan mengalami Defisit Air, untuk itu penting bagi kita pemerintah Lubuklinggau mengantisipasi hal tersebut dengan segera membangun Embung,”jelasnya.

Disamping itu juga lanjut Asril dengan adanya pembangunan embung nantinya akan menjadi destinasi wisata terpadu bagi warga Lubuklinggau salah satu sisinya akan pihaknya bangun objek wisata pantai buatan serta wahana wisata lainnya.

“Selain anggaran pembangunan embung pemerintah provinsi juga telah menggelontorkan anggaran pembangunan jalan akses menuju kawasan wisata terpadu petanang tsbt sebesar 30M,”katanya.

Asril berharap kedepannya dengan seiring waktu berjalan proses pelaksanaan pengerjaan nantinya tidak ada menemui kendala apapun.

“Mudah-mudahan kedepannya harapan kita dalam pengerjaannya tidak terjadi ada hambatan, berjalan dengan baik, sukses sebagaimana yang diharapkan,” pinta Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemkot Lubuklinggau.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas PSDA Provinsi Sumsel, Ramaly, ST, MT mengatakan terkait rampungnya keseluruhan total Volume luas Embung yang telah ditargetkan tergantung permintaan Pemkot setenpat dengan menyesuaikan ketersedian anggaran.

“Kalau kontrak pengerjaan Embung tahap awal ini dengan waktu 3 bulan, dan untuk penyelesaian total 25 Hektar tergantung dari permintaan Pemkot Lubuklinggau bersama jajaran terkait dengan melihat kemampuan atau ketersediaan dana yang ada atau anggaran yang kita miliki,” tutup Kepala Bidang Dinas PSDA Provinsi Sumsel, Ramaly, ST, MT.*Akew

error: Maaf Di Kunci