banner 728x250

Bandar Togel di Jayaloka Dibekuk

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Bandar Judi Togel Singaore atas nama Nanang (29) warga Kampung II No. 31 Desa Yudha Karya Bhakti Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, dibekuk Polsek Jayaloka pada Rabu (21/02) sekira pukul 20.00 WIB dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikediaman Pelaku.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Jayaloka, AKP Al Busro menjelaskan bahwa penangkapan Pelaku bermula dari Anggotq Polsek Jayaloka menerima informasi sekira pukul 17.45 WIB terkait adanya Bandar Judi Togel di Kecamatan Suka Karya tepatnya di Desa Yudha Karya Bakti.

Selanjutnya, informasi tersebut didalami dan tepat pukul 20.00 WIB, Kapolsek bersama Anggota Polsek Jayaloka langsung menuju kediaman Pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksi judi togel. Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Jayaloka guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Pelaku berupa, 1(satu) unit HP Citycol, 14 lembar nota rekap pasangan Togel Singapore, dan buku rekapan pasangan sejumlah Rp. 525.000,- yang telah disetorkan,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko

Editor : Reki Alpiko

error: Maaf Di Kunci