banner 728x250

Bahas Anggaran Hibah Pilkada, Bawaslu Sumsel Berikan Pembinaan

PALEMBANG, BELIGAT.COM – Bertempat di Hotel Aston Palembang, Bawaslu Sumsel melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan dalam rangka Pembahasan Penganggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kamis (9/11). Kegiatan ini rencananya berlangsung tiga hari dan ditutup Sabtu (11/11) mendatang.

Acara dibuka Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan dan dihadiriKomisioner Bawaslu Sumsel lainnya yakni Ardianto, Massyuryati, M Sarkani. Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, Rahmat beserta seluruh jajaran, Ketua/Kordiv SDMO Bawaslu kabupaten/kota se-Sumsel. Hadir pula Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dan operator Bawaslu kabupaten/kota se-Sumsel.

Kabag Administrasi Bawaslu Sumsel, Anadi dalam laporannya menyampaikan, pemilu dan pemilihan kepala daerah diikuti 17 kabupaten/kota ditambah pemilihan gubernur. Untuk itu, diperlukan tata kelola anggaran yang baik mengingat besarnya anggaran hibah pilkada serentak 2024 di Sumsel.

“Hari ini sudah dilakukan penandatangan NPHD dana hibah Pilkada Serentak 2024. Kami minta seluruh jajaran sekretariat khususnya peserta kegiatan agar meningkatan pemahaman regulasi. Melakukan penyusunan anggaran yang efektif dan efisien, terutama penyusunan kegiatan akhir tahun.

Anadi menyebutkan, sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini yakni BPKP Sumsel, Kejati Sumsel, Dirjen Perbendaharaan, KPPN Palembang serta Tim Keuangan Bawaslu Sumsel yang akan menyampaikan pembinaan berkaitan dengan pengelolaan ABT dan TUP.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menjelaskan, SDM harus mengupgrade pengetahuan termasuk pengelolaan anggaran Pilkada. Apalagi irisan pemilu dan pemilihan yang sangat rapat.

Hal terpenting, penggunaan kegiatan jangan sampai fiktif dan selesaikan SPJ secara bertahap sesuai dengan kegiatan yang sudah dianggarkan. Untuk itu, perlu saling mengingatkan dan belajar dari pengalaman. Penting pula membangun komunikasi dan sinergisitas dengan pihak eksternal termasuk aparat penegak hukum.
Selain itu, komisioner dan sekretariat agar bisa sama-sama memahami regulasi terkait pengelolaan anggaran dan keuangan agar tidak timbul kecurigaan.( Red/*)

(Tim Humas Bawaslu Lubuklinggau)

error: Maaf Di Kunci