banner 728x250

Bacok Tetangga, Tiga Warga Sukajaya Diamankan

Beligat.com, MUSI RAWAS – Tiga pria berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Musi Rawas karena diduga telah melakukan pengeroyokan dengan membacok tetangganya, Jum’at (26/2) sore. Tiga pria dimaksud, W (19), SA (19) dan J (58) warga Desa Sukajaya Kecamatan. Sumber Harta. Korbannya Ahmad Suep, warga Dusun ll desa setempat.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan kejadian tersebut. Para pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kirinya. Selanjutnya korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan melapor ke Polres Musi Rawas. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B-10/ll/2021/Sumsel/Res.Mura, tanggal 26 Februari 2021.

Atas laporan itu lanjut Alex, anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, setelah diketahui keberadaan tersangka di Desa Sukajaya.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Musi Rawas tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, kami menyita barang bukti satu bilah parang dan satu bilah celurit yang digunakan tersangka mengeroyok korban” tutupnya. (dkj)

error: Maaf Di Kunci