banner 728x250

AR Simpan Sabu Diatas Meja Dapur‎

MUSI RAWAS, Beligat.com – Berbicara mengenai penyalagunaan narkoba baik pemakai, pengedar bahkan bandar tidak akan perna ada habisnya.

Terbukti, anggota Satnarkoba Polres Mura meringkus, AR (45) warga Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara sekitar 14.00 WIB, Sabtu (25/8).

Tersangka diringkus diduga terlibat dengan pengedaran narkoba jenis sabu diwilayah Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah meringkus tersangka dan saat ini telah ditahan di Mapolres Mura.

“Tersangka saat ini masih kami tahan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Suryadi, Senin (27/8).

AKBP Bayu sapaanya menjelaskan, tersangka diringkus dirumahnya di Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.‎

Saat anggota meringkus tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, kemudian anggota mengeledah dirumah tersangka didapatkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu diatas meja makan didapur rumahnya.

“Adapun BB yang telah kita amankan diantaranya satu kotak rokok filter yang berisi sepuluh plastik klip berisikan kristal putih narkoba jenis sabu seberat1,83 gram, satu buah bong, satu buah pirex kaca, lima plastik klip kosong dan satu unit handpone (Hp),” tutup mantan Kapolres Mura.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci