banner 728x250

Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM ) Layangkan Somasi ke Pengusaha Tionghoa Diduga Buka Tambang Emas Ilegal di Muratara

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM ) Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara yang terdiri dari Serikat Pejuang Pemuda Indonesia ( SPSI ), LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PEKAN ), Muratara Coruption World ( MRCW ) dan Komite Pemuda Nusantara Indonesia ( KPNI ), melayangkan surat somasi terhadap salah seorang pengusaha sukses keturunan tionghoa di Kota Lubuklinggau inisial HS, (12/06).

Dugaan WNA Saat melakukan Penambangan. Foto/Doc. Armiyanto

HS diduga telah melakukan aktivitas eksplorasi kekayaan sumber daya alam berupa tambang emas di wilayah Muratara tepatnya di dusun 6 (enam ) kampung KMPI, Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Dugaan Tiga WNA di Lokasi Penambangan. Foto/Doc. Armiyanto

Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM ), Armiyanto menuturkan tidak hanya melakukan kegiatan yang diduga eksplorasi tambang ilegal, akan tetapi yang bersangkutan juga memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) asal China atau Korea

“Dugaan adanya 3 Orang TKA asal China/Korea yang ikut serta dalam aktifitas penambangan emas, ke 3 ( tiga ) turis tersebut disinyalir memiliki Visa Sebagai turis pelancong dan menginap berbulan-bulan di Hotel milik saudara HS”, kata Armi kepada Beligatupadate.com.(12/6).

Lanjut Kata Armi, atas dasar hal tersebut, pihaknya mendesak Kapolres Musi Rawas, pengelola wilayah TNKS dan pihak imigran untuk mengambil tindakan tegas.

“Pertama, Mendesak Kapolres Musi Rawas untuk menindak tegas pelaku penambang emas ilegal tersebut, karena melanggar UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Kedua, Medesak kepada Pengelola TNKS Wilayah Sumatera Selatan untuk menutup tambang tersebut karena kuat dugaan wilayah tambang masuk area TNKS. Ketiga, Mendesak Kantor Imigrasi untuk memeriksa dugaan TKA yang tidak jelas status keimigrasiannya”,pungkasnya.

Sementara itu, HS ketika dihubungi untuk konfirmasi melalui telepon yang bersangkutan tidak menyambung atau tidak aktif.(Rilis/Red)

error: Maaf Di Kunci