banner 728x250

Aktivis Muratara Pertanyakan Pola Permainan Pihak Kejari

Muratara, Beligat.com – Mengenai Carut marutnya pengelolaan anggaran di instansi kesehatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin hangat dan menjadi konsumsi publik. Karena, belum tuntas pemeriksaan penyelewengan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, pihak Penyidik mulai membidik proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Pukesmas dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Rupit.

Hal tersebut menjadi sorotan salah satu aktivis kabupaten Muratara, Ario Pendico, dirinya mempertanyakan pola yang dimainkan pihak Kejari Lubuklinggau, dalam menyelesaikan dua kasus yang belakangan ini marak di media online.

“Ada dua kasus yang sedang dibidik Kejari baru-baru ini. Pertama kasus penyelewengan di RSUD Rupit dan Kedua kasus Pembangunan IPAL dipukesmas dan pengadaan Alkes untuk RSUD Rupit oleh Dinas Kesehatan Muratara,” katanya, Jum’at, (17/5).

Kedua kasus di instansi kesehatan Muratara tersebut menjadi pertanyaan bagi dirinya. Karena kasus penyelewengan beberapa waktu lalu belum ada titik terang dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Sekarang saya pertanyakan sudah sejauh mana penyelidikan kasus penyelewengan di RSUD Rupit, dan sekarang sudah ada kasus yang lain lagi. Belum selesai kasus di RSUD Rupit, pihak Kejari sudah membidik laporan terkait proyek IPAL pukesmas dan pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan untuk RSUD Rupit. Kita tidak tahu apakah Kedua kasus ini berkaitan erat dengan laporan yang berbeda,” tanyanya.

Terlepas dari semua itu, lanjutnya, selaku aktivis yang perduli dengan pemberantasan tindak pidana korupsi di MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara) Dia menghimbau pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk segera menyelesaikan Kedua kasus ini dan jangan di gantung atau “mencari tumbal”.

“Sebaiknya pihak Kejari segera menuntaskan kasus ini. Kasian bagi mereka yang terperiksa seolah-olah sudah menjadi tersangka karena di bombardir oleh media,” lanjutnya.

Sebagai aktivis anti korupsi, Ario Pandico mendesak pihak Kejari untuk profesional dalam menyelesaikan Kedua kasus ini, karena jika tidak dirinya akan mengangkat toa (Demo).

“Dalam waktu dekat saya akan mengangkat toa bersama rekan-rekan yang perduli dengan penegakan hukum dan anti korupsi. Dan jika tidak ada yang peduli, saya akan demo tunggal mendesak penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.*Febri HA/Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci