banner 728x250

Aksi Heroik Sat Resnarkoba Gagalkan 1Kg Sabu Siap Edar

Beligat.com, Lubuklinggau – Aksi heroik Sat Resnarkoba Lubuklinggau gagalkan penyelundupan sabu sebarat 1 Kg dalam kemasan dari Waluyo (34), Nikmansyah (34) Ariansyah (28) warga Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan, dan Heri Purwadi warga Keluarahan Marga Rahayu, Lubuklinggau, mereka ditangkap di Jl. Garuda Kelurahan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (23/6) sekitar pukul 16:00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, di dampingi Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi, saat Press Release nya mengatakan bahwa kita mendapat informasi masyarakat bahwa para pelaku ada membawa narkotika jenis sabu dari daerah Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

“Mereka ini, akan membawa sabu untuk diedarkan di Kota Lubuklinggau, dan Daerah Babat Toman, mendapat informasi tersebut Sat Res Narkoba dibawah pimpinan Kasat mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” katanya, Kamis (25/06).

Selanjutnya, sekira pukuk 15:00 WIB personelnya melakukan pencegatan terhadap para pelaku di daerah Perbatasan Lubuklinggau – Curup dan didapat mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor Polisi BG 1530 P.

“Setelah digeledah didalam mobil petugas tidak menemukan barang bukti, namun petugas telah mengamankan tiga orang dari dalam mobil,”kata Kapolres.

Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti narkoba berhasil ditemukan dari sepeda motor yang beriringan dengan mobil kijang Innova.

Kemudian dilakukan pencegatan terhadap sepeda motor Supra tanpa nopol pelaku Waluyo yang dibonceng temannya, mencoba memutar arah ke Curup dan dilakukan pengejaran.

“Pelaku waluyu melompat dari sepeda motor dan membuang sebuah bungkusan plastik ke pinggir jalan, setelah itu lari masuk ke semak-semak dan namun berhasil ditangkap,”jelasnya.

Setelah ditangkap pelaku Waluyo diperintahkan untuk mengambil kembali bungkusan tersebut dan dibuka bungkusan tersebut berisikan kristal yang diduga Sabu.

Sedangkan tamannya yang mengemudikan sepeda motor berhasil melarikan diri ke arah Curup, para tersangka setelah dilakukan interograsi mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang didaerah Kepala Curup yang sebelumnya telah berhubungan melalui telpon dengan pelaku Nikmansyah.

“Mereka memang sudah janjian transaksi di Pinggir Jalan daerah Kepala Curup, pelaku kemudian berikut barang bukti sabu sebarat 1.040 gram dan Mobil Kijang Innova diamankan ke Mapolres Lubuklinggau guna proses lebih lanjut,” tutupnya.*Viko

error: Maaf Di Kunci