banner 728x250

Ada Hotel Paksa Karyawati Lepas Hijab

*MDI Desak Pemkot Bertindak

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Kewajiban muslimah menutup hijab, tidak berlaku bagi salah satu hotel di Lubuklinggau. Bahkan manajemen hotel dimaksud terkesan memaksa karyawati untuk melepas jilbab. Parahnya, larangan mengenakan jilbab berlaku bagi karyawati yg sudah bekerja bertahun-tahun.

Tindakan tersebut dikecam keras Ketua Majelis Dakwah Islam Indonesia (MDII) Lubuklinggau, Yani Rizal. Menurut Yani, pihak hotel sembarangan membuat aturan, terkesan hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan norma agama.

Ketua Majelis Dakwah Islam Indonesia (MDII) Lubuklinggau, Yani Rizal.

“Selaku ketua MDII saya merasa tersinggung dan sakit hati. Saudara kami seorang muslimah di lecehkan, apa mau bikin umat ini marah,” tegasnya.

Yani menegaskan, managemen hotel tidak bisa semena-mena membuat aturan. Bila tak ingin mempekerjakan karyawati berhijab, harusnya saat lowongan pekerjaan dibuka, bukan setelah bertahun-tahun baru dipaksa membuka jilbab.

“Malahan karyawati diminta membuat surat pernyataan kalau melepas hijab adalah keinginan pribadi, bukan desakan managemen hotel. Masalah ini tidak bisa dibiarkan, pihak terkait harus ambil tindakan. Ini masalah yang sangat penting red, bila perlu tutup izin operasi hotel tersebut. Ingat jargon kota ini Lubuklinggau Metropolis Madani patut dipertanyakan kalau pemkot bungkam, ” pungkasnya. (akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci