banner 728x250

Abdullah Makcik : Pemuda itu Agen perubahan

MURATARA, Beligatupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Abdullah Makcik melantik pengurus Muda Mudi (MA-MI) Karang Dapo periode 2017-2019 bertempat di gedung pertemuan Kantor Camat Karang Dapo, Selasa (23/5)

Pelantikan pengurus MA-MI ditandai dengan kata pelantikan yang dipimpin Sekda Muratara, H. Abdullah Makcik dan sekaligus penyerahan bendera pataka Merah Putih kepada Ketua terpilih, Zetra.

Hadir dalam acara ini, Kepala Disperindag, H. Syamsu Anwar, Kepala Dinas Pertanian, Suhardiman, Staf Khusus Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Dawi Amran, Camat Karang Dapo, Makmun Habib, Camat Nibung, Mezar Sukarda, Kapolsek Karang Dapo, Kabid Mutasi ,Hermanto Dan juga Anggota dewan, Bakri.

Sekda, H. Abdullah Makcik mengatakan pelantikan ini sebagai momentum bagi muda mudi Karang Dapo untuk melaksanakan perubahan bahwa pemuda pemudi Muratara siap mengisi pembangunan.

“Pemuda itu Agen perubahan,”ujarnya.

Lanjut Sekda yang dimaksut agen perubahan yakni, Muda Mudi Karang Dapo harus kreatif dalam berbagai bidang.

Dia mencotohkan, Pemkab Muratara getol-getolnya dalam pelarangan mengambil ikan dengan putas atau bom ikan.

Nah ini bagus untuk alam, tentunya solusi terbaik yakni buat jaring untuk menangkap ikan di sungai.

“Secara swadaya dan hasilnya nanti kita pasarkan kepada masyarakat luas,”ungkapnya.

Tak hanya itu, Dia meminta adanya pemuda pemudi yang santun dalam budi pekertinya.

Budi pekerti Tadi sebut Sekda ditopang dengan akhlak mulia. Dia meminta agar para pemuda menghindari narkoba dan seks Bebas.

“Silahkan buat program penyuluhan tentang kepemudaan, yakni bahaya narkoba dan seks bebas, kerjasama dengan SKPD yang ada,”pintanya.

Camat Karang Dapo, Makmun Habib mengatakan sangat senang adanya organisasi muda mudi ini.

Dikatakan Makmun hal ini bentuk kekompakan para pemuda dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Kegiatan sosial dilakukan, mulai tebas bayang, adanya yang meninggal maupun yang akan menikah, “pungkasnya.(Rilis/Red)

error: Maaf Di Kunci