LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Lubuklinggau yang menggunakan biaya yang bersumber dari APBD kota Lubuklinggau 2024 senilai 7 Milyar, diduga proyek hulu tanpa hilir.
Terpantau dilaman LPSE Kota lubuklinggau, pemenang berkontrak yakni CV Finsa Bersaudara, dengan pagu Rp. 6.999.946.545 menggunakan anggaran APBD kota lubuklinggau tahun 2024, dengan tayang tender tertanggal 19 Agustus 2024.
Menurut, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Exley Pradika mengatakan tingkat urgensi pembangunan IPLT itu dinilai sangat mubazir. Karena dengan anggaran 7 milyar IPLT itu tidak berfungsi dan terbengkalai.
“Azas manfaatnya dipertanyakan, serta urgensi pembangunanya juga dipertanyakan, jadi wajar kalau kita menduga pembangunan IPLT itu hanya sebagai proyek bancakan yang sarat akan penyimpangan,” Tegas Exley
Masih kata Exley, di tahun 2025 terpantau ada lagi gelontoran dana sebesar 1 Milyar pada Area IPLT tersebut, yakni pembangunan pagar dan Sarprasnya. Alih-alih beroperasi sesuai fungsinya dan dilakukan evaluasi atas azas manfaat uang negara untuk masyarakat, justru dianggarkan kembali yang membuat pertanyaan publik makin bertanya-tanya.
“Padahal, IPLT ini sebelumnya menjadi formula sebagai solusi pengolahan limbah domestik agar lingkungan lebih bersih. Namun, kondisi nyata di lapangan justru memperlihatkan terkesan bangunan yang sia-sia yang tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat,” Ungkapnya
Untuk itu dalam waktu dekat, kami akan memantau ketat progres pembangunan yang sedang berjalan, dan akan melaporkan dan melakukan aksi ke kejaksaan negeri lubuklinggau, untuk turun dan menyelidiki dugaan penyimpanan keuangan negara sebesar 7 milyar pada tahun anggaran 2024.
Terpisah, Kabid Cipta Karya pada dinas PUPR Kota lubuklinggau, Aries saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp di nomor +0852-6xx3-6xx5 memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. (NAS)
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi dan hasil telaah regulasi yang berlaku. Apabila pihak terkait merasa ada yang kurang tepat, kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. hubungi redaksi Beligat.com atau WA; 08127255993