LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Lubuklinggau yang menggunakan biaya yang bersumber dari APBD kota Lubuklinggau 2024 senilai 7 Milyar, diduga proyek hulu tanpa hilir.
Terpantau dilaman LPSE Kota lubuklinggau, pemenang berkontrak yakni CV Finsa Bersaudara, dengan pagu Rp. 6.999.946.545 menggunakan anggaran APBD kota lubuklinggau tahun 2024, dengan tayang tender tertanggal 19 Agustus 2024.
Menurut data yang dihimpun wartawan melalui data resmi laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (LHP BPK) kota lubuklinggau tahun 2024. Terdapat sejumlah kekurangan volume sebesar Rp. 181.340.945
Serta terdapat denda keterlambatan sebesar Rp. 246.429.122 dikarenakan ada item pekerjaan yang belum dikerjakan sebesar Rp. 2.768.866.545 hingga melampaui batas waktu kontrak.
BPK juga memberikan catatan Beberapa Item pekerjaan yang menjadi
kurang volume tidak dapat dimanfaatkan
dan sejumlah item yang dibayarkan melebihi volume yang terpasang.
Terpisah, Kepala dinas PUPR, Ahmad Asril dan Kabid CK PUPR, Aries saat dikonfirmasi wartawan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. (NAS)





