banner 728x250

427 Gram Sabu Diblender, 750 Botol Miras Dilindas

Beligat.com, MUSI RAWAS – Sedikitnya 427,62 gram sabu dan 750 botol miras dimusnahkan. Sabu dimusnakan dengan cara diblender, miras dimusnakan dengan cara dilindas menggunakan stoom wall. Hal itu terungkap dalam Press Release Pemusnaan Barang Bukti (BB) Narkotika di Mapolres Mura, Selasa (13/4) pagi.

Giat dipimpin Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Denhar, Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan. Tampak hadir Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto, Perwakilan BNNK Mura, Fahmi serta personel Satnarkoba dan Satreskrim Polres Mura.

Kapolres menjelaskan, ungkap kasus narkoba jenis sabu ini merupakan ungkap kasus terbesar diawal tahun 2021, berkat kerja keras Sat Narkoba Polres Mura. Selain itu, ratusan miras yang disita dan dimusnakan ini, merupakan langka awal untuk meningkatkan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan.

Kapolres menambahkan, dengan upaya dilakukan ini bisa mewujudkan Kabupaten Mura, bersih dari narkoba sekaligus perang terhadap narkoba. Sehingga terwujudkan Kabupaten Mura, yang aman, damai dari penyalagunaan narkoba.

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan bahwa mewakili Pemkab Mura, mengapresiasi kepada Kapolres Mura, AKBP Efrannedy beserta personel Polres Mura, atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dan miras.

Sebab penyalagunaan narkoba ini bisa merusak penerus bangsa khususnya di Kabupaten Mura.

“Mari kita saling bersinergi bersama-sama memberantas narkoba. Sehingga terciptanya Mura yang bersih dari narkoba,” kata Hj Ratna. (dkj)

error: Maaf Di Kunci