banner 728x250

27 Guru Ikuti Seleksi Pengawas Sekolah

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – 27 Orang guru SMP dan SD di Lubuklinggau, mengikuti seleksi substansi bakal calon pengawas sekolah. Kegiatan dibuka Asisten III Setda Lubuklinggau, H Tamri berlangsung di Hotel Amazing Lubuklinggau, Senin (18/10).

“Pengawas sekolah merupakan tugas mulia, memiliki tupoksi yang cukup berat dan melebihi tugas seorang guru. Saya ingatkan semua peserta agar mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” kata Tamri kepada wartawan usai membuka acara.

Ia menjelaskan, lembaga pengawasan merupakan salah satu faktor penting dan dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Makanya diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah. Peraturan ini mempersyarakatkan seorang guru dapat diangkat menjadi pengawas sekolah apabila telah mengikuti Diklat Calon Pengawas Sekolah.

“Artinya bapak/ibu bisa diangkat menjadi pengawas sekolah apabila telah memiliki sertifikat lulus diklat calon pengawas sekolah. Adapun tugas pengawas sekolah meliputi penyusunan program pengawasan, pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan standard nasional pendidikan, penilaian pembimbingan Dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas Dan pengawasan di daerah khusus,” terang dia.

Untuk Itu lanjut Tamri, berbagai peran penting tersebut harus diimbangi pengetahuan, kompetensi dan keterampilan yang harus dikembangkan. Makanya calon pengawas sekolah perlu mengikuti diklat yang didahului dengan lulus tes administrasi dan substansi.

Sementara Itu, Kepala BPKPSDM Lubuklinggau, Yulita Anggraini menjelaskan keberadaan pengawas sekolah dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan. Dalam pelaksanaan tes substansi ini, pihaknya mendatangkan Asesor dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumsel, Sumbar dan Jambi.

“Tes substansi pengawas sekolah ini dilaksanakan selama dua hari. Semua peserta berasal dari Lubuklinggau. Setelah dinyatakan berkompeten dan lulus tes, selanjutnya peserta akan mengikuti diklat. Untuk hasil tes menunggu keputusan LPMP selaku pelaksana seleksi pengawas,” jelasnya.

Seluruh peserta yang mengikuti seleksi dipastikan telah lulus syarat administrasi dari Disdik Lubuklinggau.*Akew/dkj

error: Maaf Di Kunci