banner 728x250

24 Juni Verfak Bakal Calon Perseorangan, KPU MURA Gelar Rakor Bersama LO

Beligat.com, Musirawas – Pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon perseorangan yang segera dimulai 24 Juni. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) menggelar rakor bersama LO/penghubung balon perseorangan, Selasa (16/6).

Divisi Teknik KPU Mura, Alasan menjelaskan bahwa rakor bersama LO balon perseorangan pasangan Akmaludin-Triono juga dihadiri perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mura.

“Rakor bersama LO balon perseorangan dan Bawaslu ini, bagian dari persiapan pasca dimulainya lanjutan tahapan Pilkada, kami memfokuskan penyampaian informasi mengenai lanjutan verfak pada 24 Juni hingga 12 Juli mendatang,” jelasnya

Apandi juga menerangkan, kepastian teknis pelaksanaan verfak dukungan balon perseorangan masih menunggu PKPU yang terbaru tentang pencalonan yang saat ini masih digodok.

“Kalau sebelumnya, mengacu pada PKPU 18/2019 tentang pencalonan. Verfak dukungan bakal perseorangan dilakukan sensus, petugas door to door mendatangi pendukung,” kata Apandi.

Kemudian ia juga menyebutkan, Pilkada Mura bakal diikuti satu paslon independen yakni pasangan Akmal-Triono. Berdasarkan pleno, hasil verifikasi administrasi bakal paslon tersebut telah ditetapkan sebanyak 23.407 dukungan.

“PKPU 18/2019 menyebutkan, syarat minimal dukungan paslon sebanyak 8,5 persen dari DTT terakhir (Pileg 2019) yakni 289.544 pemilih atau ditetapkan 24.612 dukungan minimal,” terang dia.

Lanjutnya, dukungan paslon Akmal-Triona masih kurang sekitar angka 1.200 dari dukungan yang sudah diverifikasi administrasi.

“Namun yang menjadi acuan, selisih dukungan berdasarkam hasil Verfak yang belum diketahui. Nantinya jumlah kekurangan dukungan dikalikan dua,” tutupnya.*Viko

error: Maaf Di Kunci