banner 728x250

20 Orang SAD Dituntut 1,6 Tahun Penjara

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – sidang tuntutan Warga SAD Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (31/5)

Jaksa penuntut Supriansah, SH membacakan tuntutan terhadap 20 orang warga Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara masing-masing tersangka 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan yakni atas nama ; erwansyah bin Yanto (Alm) dadang bin dul, Ilyar bin dalisin (alm), supari als goyo bin tualip, kopli bin burhan, paritung bin nikin , Muhammad yenti bin lahib, celin bin tualib, ali bin Muhammad (alm), Arjuna bily bin nasrullaka, suwandi bin M. Naim, Andri Supriadi bin rum, nadir bin nakip, riduan bin ahmad, edi bin sunani, dombra bin tobri , toyib bin Ali, Johan bin sayuti, Muhammad Sukacinta als Mat bin Ali hasin.

Sementara itu, kuasa hukum Warga SAD, Edwar Antoni SH, MH mengatakan akan membuat pembelaan/ pledoy terhadap tuntutan yang diberikan kepada warga SAD tersebut terhitung 2 (dua) minggu kedepan.

Bantuan hukum yang diberikan kepada warga SAD merupakan bentuk daripada bantuan hukum dari POSBAKUM dan bantuan kepada mereka warga SAD namun paling tidak bisa meringankan tuntutan jaksa serta dapat meringankan penderitaan mereka.

Sementara itu salah satu terdakwa mengatakan, “Kami melempar batu karena 1400 Ha lahan ulayat kami dirampas Lonsum lebih dari 22 tahun. Kami sudah putus asa”, kata Suwandi (terdakwa) pejuang SAD dimuka persidangan hari ini.

Edwar Antoni mengatakan akan melakukan pembelaan terhadap warga SAD Paling tidak sedikit dapat meringankan beban mereka dan berharap bisa mengetuk hati nurani Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan nasib warga SAD yang memang butuh dukungan moril karena psikologis mereka terguncang”, tegasnya (Febri/Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci