banner 728x250

11 Anggota Polisi Lubuklinggau Diperiksa Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto.Foto/Dok/SINDOnews
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto.Foto/Dok/SINDOnews

PALEMBANG – Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa 11 personel Polres Lubuklinggau, Rabu (19/4/2017). Personel polisi ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan brutal terhadap satu keluarga yang menggendarai Honda City bernopol BG 1488 ON di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (18/4/2017).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menuturkan, kesebelas personel polisi ini diperiksa sebagai saksi karena berada di lokasi saat penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Polisi Kalingga, personel Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau.  Sedangkan yang melakukan pengejaran terhadap mobil korban ada lima personel menggunakan mobil patroli Mitshubishi Kuda dan dua sepeda motor.

“Brigadir K (mengejar) menggunakan mobil dengan anggota Satlantas Lubuklinggau, sebagai pengemudi. Sedangkan tiga anggota lainnya mengendarai dua motor. Kemudian petugas kepolisian menghentikan mobil korban dan meminta korban untuk turun,” ujar Agung.

Kapolda menjelaskan, saat itu saksi berinisial S yang duduk di samping Brigadir Polisi Kalingga sudah menyuruh sopir Honda City berhenti, namun sopir tetap terus melaju. Kemudian polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan tetap tidak digubris, sehingga Brigadir Polisi Kalingga langsung menembak mobil korban.

“Penembakan ini tidak ada perintah dari siapa pun. Namun, penyelidikan tim (Paminal) masih dilakukan. Untuk jelasnya nanti setelah selesai penyelidikan,” kata Agung.

Kapolda menambahkan, dari lokasi kejadian sudah diamankan barang bukti senjata api jenis Senapan Serbu (SS1) tipe V2 serta tujuh selongsong peluru. Tim Paminal masih memeriksa saksi dan barang bukti untuk menyelidiki motif dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Lubuklinggau. (Sumber. Sindonews)

error: Maaf Di Kunci