banner 728x250

106 Guru Honorer Lulus PG P3K Geruduk DPRD

#Minta Dilantik

Beligat.com, MUSI RAWAS – 106 guru honorer lulus passing grade atau batas ambang nilai yang ditetapkan lulus P3K di Musirawas didampingi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura.

Kedatangan para guru honorer ini mengadu ke komisi IV DPRD untuk diperjuangkan agar diangkat dan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kabupaten Musirawas.

Ketua PGRI Kabupaten Mura, Raslim mengatakan bahwa pengurus PGRI Mura bersama 106 guru honorer yang sudah lulus passing grade atau batas ambang nilai yang ditetapkan lulus P3K. Namun, hingga saat ini informasinya belum ada dan belum diangkat ditahap 1 dan 2.

Dikatakannya, adapun agendanya yakni datang ke DPRD Mura untuk menyampaikan masalah tersebut sekaligus minta agar Dewan memperjuangkan nasib 106 guru ini. Sebab, mereka sudah layak untuk diangkat menjadi guru P3K.

“Alhamdulillah komisi IV mendukung sepenuhnya untuk agar guru honorer ini diangkat menjadi P3K,”kata Raslim, Rabu (20/7/2022).

Menurut ia, sehubungan dengan kekurangan guru di Mura menjadi alasan kuat agar mereka diangkat menjadi P3K. Sehingga, kami mengharapkan kebijakan Bupati dapat merespon dan merestui. Karena pengangkatan P3K tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah.

“Kalau Bupati dan Dewan merestui bukan tidak mungkin mereka dapat gol menjadi guru P3K,”ujarnya.

Kemudian, ia juga berharap Pemerintah Pusat masih bisa membuka peluang itu. Mengingat, untuk entri data sudah ditutup sejak 8 Juli yang lalu.

Terlepas dari itu, pihaknya memohon agar Bupati dapat merealisasikan para guru honorer yang lulus passing grade ini diangkat menjadi P3K. Apalagi, Bupati sangat paham dengan daerahnya seperti ini yang masih kekurangan guru.

“Kita tetap berharap dan optimis agar 106 guru honorer ini tetap diangkat menjadi P3K. Namun, kami tetap berjuang kendati peluangnya sudah ditutup,”ungkapnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan didampingi Anggota Al Imron menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya sudah peluang dalam penerimaan P3K. Sehingga, ia mendesak agar Bupati dapat mengangkat 106 guru honorer ini menjadi P3K kendati hitungan anggarannya tidak cukup.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan berdasarkan hasil rapat hari ini (kemarin) ada beberapa point diantaranya untuk audiensi dengan Bupati. Sebab, seperti yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) komposisi guru untuk di Mura masing kurang hingga 900 lebih. Namun, walaupun demikian tentu tidak mungkin apalabila kekurangan tersebut langsung dipenuhi karena anggaran yang terbatas.

Hanya saja, solusi yang sudah disampaikan ke Disdik bahwa tahun ini sampai Desember ada 97 guru yang pensiun. Artinya, 106 orang ini bisa ditawarkan untuk diangkat menjadi P3K dan menggantikan guru yang pensiun tersebut.

“Intinya kami Dewan mendesak Bupati dengan profesional dengan alasan yang obejktif agar guru honorer yang lulus passing grade diangkat. Bahkan, bila memang anggaran yang tidak ada maka nanti bisa menggantikan 97 guru yang pensiun tersebut,”pungkasnya. *(Akew/DKJ)

error: Maaf Di Kunci